SMK Negeri 1 Pandawai Merupakan Sekolah Vokasi dengan Konsentrasi Keahlian Agribisnis Ternak Unggas (ATU), Teknik Sepeda Motor (TSM), dan Nautika Kapal Penangkapan Ikan (NKPI) || Sekolah Binaan Yayasan Pendidikan Astra Michael D. Ruslim (YPA-MDR)
SMK Negeri 1 Pandawai Merupakan Sekolah Vokasi dengan Konsentrasi Keahlian Agribisnis Ternak Unggas (ATU), Teknik Sepeda Motor (TSM), dan Nautika Kapal Penangkapan Ikan (NKPI) || Sekolah Binaan Yayasan Pendidikan Astra Michael D. Ruslim (YPA-MDR)
Anda disini : Home - Pengumuman - PROGRAM TASK FORCE SMK NEGERI 1 PANDAWAI
PROGRAM TASK FORCE SMK NEGERI 1 PANDAWAI
Selasa, 4 Februari 2025
Aturan Sekolah
Ketepatan Waktu
Pelaksanaan apel pagi setiap hari Pukul 07:15 WITA
Kegiatan Belajar Mengajar setiap hari dimulai Pukul 07:30 WITA
Kegiatan Belajar Mengajar setiap hari berakhir pukul 13:20 WITA, Terkecuali Untuk hari Selasa Pukul 14:00 WITA
Pakaian Seragam
Untuk siswa
Hari Senin dan Selasa Mengenakan Pakaian Seragam Putih Abu
Hari Rabu dan Kamis Mengenakan Pakai Seragam Pramuka
Hari Jumat dan Sabtu Mengenakan Pakaian Seragam Putih Abu
Untuk Guru
Hari Senin dan Selasa Mengenakan Pakaian Seragam
PNS = Keki
PPPK = Putih Hitam dan Atribut PPPK
Honorer = Putih Hitam Tanpa Atribut
Hari Rabu (Putih Selendang) (PNS = Kopri dan Papan Nama) P3K = Atribut
Kamis (Motif NTT)
Hari Jumat (Pakaian Bebas Rapih) dan
Sabtu Mengenakan Pakaian Adat Daerah
Tanggal 17 = Kopri (ASN P3K)
Tanggal 24 = Pramuka
Potongan Rambut Guru dan Siswa Harus Rapih 3 cm
Guru dan Siswa Bertanggung Jawab Untuk Seluruh Proses Kegiatan Belajar Mengajar Baik Di Kelas Maupun Di Luar Kelas Secara Disiplin
Guru dan Siswa Bertanggung Jawab atas Kebersihan dan Kerapihan Lingkungan Sekolah
Guru dan Siswa Harus Saling Menjaga Hubungan yang Baik, Antar Sesama Guru, Guru dan Siswa, Antar Siswa, Serta Siswa Dengan Guru
Guru dan Siswa Wajib Mengikuti Seluruh Kegiatan Ekstrakurikuler dan Acara Sekolah
Setiap Pelanggaran Yang Dilakukan Guru dan Siswa Akan Dikenakan Sanksi
Tata Tertib Siswa
Siswa harus tiba di sekolah sebelum bel masuk berbunyi Pukul 07:15 WITA.
Siswa yang datang terlambat tidak diperkenankan masuk kelas, melainkan harus melapor terlebih dahulu kepada guru piket.
Keterlambatan lebih dari tiga kali akan dikenakan sanksi yang diatur oleh Guru Piket Harian
Siswa wajib memakai seragam sekolah yang telah ditentukan setiap hari.
Penampilan siswa harus rapi, termasuk potongan rambut yang sesuai aturan sekolah.
Siswa harus mengikuti setiap pelajaran dengan serius, menjaga ketertiban di dalam kelas, dan mengerjakan tugas yang diberikan.
Setiap bentuk pelanggaran disiplin seperti perkelahian, bullying, atau penggunaan bahasa kasar akan dikenakan sanksi tegas
Siswa dilarang menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya di kelas kecuali untuk keperluan pembelajaran yang disetujui oleh guru
Siswa wajib menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Setiap kelas bertanggung jawab atas kebersihan ruang kelasnya masing-masing.
Siswa harus menghormati guru, staf, dan teman-teman mereka, dengan menjaga komunikasi yang baik dan sopan.
Siswa dianjurkan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler yang diminati, dan wajib mengikuti acara sekolah yang diselenggarakan.
Setiap siswa yang melanggar aturan akan diberikan peringatan, dan jika pelanggaran terus terjadi, sanksi sesuai ketentuan sekolah akan diterapkan, termasuk skorsing.
Tata Tertib Guru dan Staff
Semua guru dan staf diharapkan datang ke sekolah tepat waktu setiap hari Pukul 07:15 WITA
Setiap keterlambatan harus dilaporkan kepada kepala sekolah atau atasan langsung.
Guru diharapkan berpakaian sopan dan rapi sesuai dengan standar profesi pendidik.
Staf sekolah juga harus berpakaian profesional sesuai aturan sekolah.
Guru harus mempersiapkan rencana pelajaran dengan matang sebelum mengajar.
Guru harus memberikan contoh sikap disiplin dan perilaku baik di dalam dan di luar kelas.
Melibatkan siswa dalam kegiatan yang mendorong kreativitas dan inovasi.
Guru dan staf dapat menggunakan perangkat elektronik untuk keperluan akademik dan administratif selama jam kerja, tetapi tidak untuk keperluan pribadi.
Guru bertanggung jawab untuk memantau penggunaan teknologi di kelas agar mendukung proses belajar mengajar.
Guru dan staf harus berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
Guru dan staf harus menciptakan suasana kerja sama yang harmonis dengan saling menghormati satu sama lain.
Guru diharapkan berperilaku adil, terbuka, dan bersikap profesional dalam memberikan penilaian kepada siswa.
Guru yang bertugas mengelola kegiatan ekstrakurikuler harus memastikan program berjalan sesuai jadwal dan memberikan nilai tambah bagi siswa.
Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh guru atau staf akan diselesaikan melalui mekanisme evaluasi kinerja dan pembinaan oleh pihak sekolah.